
STAI YAPIS Takalar, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAI YAPIS Takalar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui pelatihan penyelenggaraan jenazah yang dilaksanakan di Kantor Desa Bontokassi pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni Drs. H. Abubakar, M.Si dan Muh. Armin, S.Pd.I., M.Pd., yang memberikan pemaparan mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Materi yang disampaikan meliputi proses memandikan jenazah, mengkafani, menyalatkan hingga proses pemakaman.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Wakil Ketua I STAI YAPIS Takalar, Dr. Nureni, S.Pd.I., M.Pd., bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI YAPIS Takalar Posko Desa Bontokassi yang ikut berperan dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan tersebut juga disambut hangat oleh Kepala Desa Bontokassi, Aksin Suarso. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada STAI YAPIS Takalar atas pelaksanaan pelatihan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengurusan jenazah yang benar sesuai syariat Islam, sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Masyarakat dan para tokoh masyarakat Desa Bontokassi tampak sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif menyimak materi yang disampaikan serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan praktik penyelenggaraan jenazah.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mampu melaksanakan penyelenggaraan jenazah secara benar, sehingga dapat menjadi bekal ketika menghadapi situasi kematian di lingkungan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya STAI YAPIS Takalar dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui edukasi keagamaan.
