STAI YAPIS Takalar, Dosen prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAI YAPIS TAKALAR berkolaborasi dengan pemerintah Desa Bontoparang dan Mahasiswa KKN STAI YAPIS Takalar, menggelar pengabdian masyarakat terkait penyuluhan hukum keluarga dengan mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran dan Ketaatan Hukum Keluarga Bagi Masyarakat Desa Bontoparang”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bontoparang, Kec. Mangarabombang, Kab. Takalar, Pada hari Rabu, 27 April 2022.
Serangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mahasiswa KKN, kemudian sambutan oleh Bapak Abdul Rahman selaku Kepala Desa Bontoparang, dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Dr. Muh. Nur. Fithri D, ST.,MM. selaku Ketua STAI YAPIS Takalar. Kemudian memasuki acara inti yang dibawakan langsung oleh pemateri yang sangat kompoten dibidangnya yakni, St. Muhlisina, S.HI.,M.HI.
Dalam materinya, St. Muhlisina memaparkan bahwa keluarga memiliki peran yang besar dalam kehidupan manusia. “keluarga memiliki peran sentral dalam kehidupan manusia, mulai dari manusia lahir ke dunia maka keluargalah yang menjadi tempat pijakannya. Jadi sudah seharusnya antar anggota keluarga saling menjaga satu sama lain. Dalam lingkungan keluarga, kesadaran hukum pun perlu ditanamkan sejak dini agar setiap anggota keluarga dapat memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga. Sementara yang menjadi ruang lingkup hukum keluarga yakni perkawinan, perceraian, harta benda dalam perkawinan, kekuasaan orang tua, pengampuan, serta perwalian.”
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat sekitar tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Setelah berakhirnya pemaparan materi, kemudian rangkaian acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh mahasiswa KKN.
Terlaksananya kegiatan ini diharapkan ilmu yang didapatkan mampu memberi dampak yang positif akan pentingnya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum keluarga bagi masyarakat, sehingga mereka dapat mengatur hubungan yang baik antara suami, istri dan anak.