STAI YAPIS Takalar, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YAPIS Takalar melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu akademik dan tata kelola prodi secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, bertepatan dengan 3 Rabiul Akhir 1447 H, bertempat di ruang rapat STAI YAPIS Takalar. Audit Mutu Internal ini merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu internal yang dilaksanakan secara rutin untuk memastikan setiap program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Audit ini turut dihadiri oleh beberapa auditor internal, baik dari prodi PAI maupun prodi HES. Para auditor dari prodi PAI ditugaskan untuk melakukan audit terhadap prodi HES, begitu pula sebaliknya—auditor dari prodi HES mengaudit pelaksanaan mutu di prodi PAI. Mekanisme silang ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta memberikan perspektif evaluatif yang konstruktif antar program studi.
Ketua Tim Auditor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga media pembelajaran bagi setiap unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan capaian akademik. Sementara itu, masing-masing Ketua Prodi menyampaikan dukungan dan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan AMI serta tindak lanjut hasil audit.
Adapun aspek yang diaudit meliputi proses pembelajaran, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sistem penjaminan mutu, hingga tata kelola administrasi prodi. Hasil audit akan dirangkum dalam laporan evaluasi dan dijadikan bahan perbaikan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, STAI YAPIS Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman dan profesionalisme.